Tribrata News Res HSS – (14/ 01) Siang ini Unit Reskrim Polsek Kandangan mengamankan seorang lelaki berinisial KA ( 25 thn). KA diamankan pihak Polsek didepan Samsat Kab. HSS pada saat mengendarai sepeda motor miliknya. Dari hasil pemeriksaan diperoleh obat Carnophen / zenit sebanyak 200 butir yg disembunyikan didalam jok sepeda motornya.
KA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu kawannya di Binuang Kab. Tapin. Selama 3 berjualan obat, adapun hasil keuntungan digunakan untuk biaya kehidupan sehari – hari. Kapolres HSS melalui Kasubbag Humasnya AKP AGUS W menghimbau kepada seluruh warga Kab HSS untuk bersama – sama memberantas peredaran obat haram ini dan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal.