Tribratanews Polres HSS, GR salah satu angggota DPRD kabupaten HSS selasa sore ( 11 / 04 ) diamankan warga dengan seorang gadis berumur 17 tahun dimobilnya. Lelaki berumur 42 tahun tersebut tertangkap tangan oleh warga sedang menyetubuhi mawar didalam mobil dinasnya di halaman Gedung Olahraga dan Seni Kecamatan Kandangan kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kejadian tersebut berawal saat Mawar ( bukan nama sebenarnya ) sedang jogging dihalaman Gedung , GR yang melihat mawar kemudian memangggil mawar dan menyuruh masuk kedalam mobilnya. Setelah mawar masuk kedalam mobil GR pun membujuk mawar untuk melakukan hubungan badan dengan dirinya. Salah satu saksi yang berada disekitar gedung yang curiga akan hal tersebut, kemudian mendekati mobil GR dan langsung membuka pintu mobil, alangkah terkejutnya saksi melihat GR sedang menyetubuhi mawar. Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSS.
Kapolres HSS melalui Kasubbbag humasnya AKP Agus winartono membenarkan akan kejadian tersebut “ Selasa sore petugas mendapat laporan warga bahwa telah mengamankan GR bersama seorang wanita yang sedang berebuat mesum didalam mobilnya, saat ini Gr terancam Pasal 81 ayat 2 uu RI no 35 thn 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.” tutur Kasubbag Humas.