Tribratanews Polres HSS – Kedatangan Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam Polres HSS rabu ( 05 / 07 ) sore tercium oleh AS ( 23 tahun ) yang saat itu sedang duduk dikendaraanya dipinggir jalan dusun Sungai Kacil Desa Wasah Hilir Kecamatan Simpur. AS yang disinyalir mengedarkan obat Carnophen tersebut kemudian menyalakan sepeda motornya dan berusaha kabur. Dengan sigap salah satu anggota turun dari mobil dan berhasil mengamankan AS.
Dan benar saja setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AS, aparat menemukan 39 butir Carnophen yang ia selipkan diperutnya. Tidak hanya Carnophen aparat juga menemukan uang sejumlah Rp. 224.000,00 yang diduga kuat hasil penjualan obat Carnophen yang pelaku simpan didalam kantong celananya.
Tidak berhenti disitu saja, berdasar keterangan yang diperoleh dari pelaku, ternyata masih ada obat Carnophen yang pelaku sembunyikan. Dipimpin langsung oleh Waka Polres HSS Kompol Arief Himawan, SH dan didampingi Kasat Res Narkoba AKP Maturidi, SH sekitar pukul 20.30 Wita, tim berhasil menemukan 800 butir Carnophen didalam semak belukar berjarak sekitar 500 m dari tempat diciduknya AS.
Kapolres HSS melalui Waka Polres HSS Kompol Arief Himawan, SH saat ditemui tim redaksi menjelaskan “ AS sempat melawan saat akan ditangkap, Alhamdulillah anggota dengan sigap berhasil menangkapnya. Dari AS berhasil disita Carnophen sebanyak 39 butir, setelah dikorek keterangan lebih lanjut kami berhasil mendapatkan 800 butir Carnophen yang AS sembunyikan “ pungkas Waka Polres HSS.