Polres HSS Tangkap 2 Pengedar Obat Daftar G

SA ( 27 tahun ) dan JU ( 25 tahun ) begitu terkejut saat sepeda motor yang mereka kendarai dihentikan paksa oleh Sat Res Narkoba dan Polsek Padang batung Kamis ( 24 / 08 ) siang. Disinyalir kedua pemuda ini membawa obat jenis Daftar G yang akan mereka edarkan.

  Keduanya lari tunggang langgang setelah menjatuhkan motornya..  Dengan sigap tim mengejar dan berhasil mengamankan keduanya. “ keduanya berusaha kabur saat akan kami ciduk, Alhamdulillah kami dapat membekuk keduanya. Dari SA polisi menmukan 100 butir Somadryl yang dibungkus didalam plastik hitam dan disimpan dikantong belakang celananya.

Sedangkan dari JU aparat menemukan 1000 butir Dextro yang dibungkus plastik hitam dan disimpan juga dikantong celana belakang yang dipakainya. Saat ini keduanya ditahan di Rutan Polres HSS guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *