Untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Desa Binaannya pada hari ini Minggu Tanggal 24 Februari 2019 skp. 22.30 wita bertempat di Mapolsek Kandangan Bhabinkamtibmas Desa Amawang Kiri BRIGADIR RUDI AMSYAH melaksanakan Giat Problem Solving atas kesalah pahaman kedua belah pihak yang terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Februari 2019 Skp. 21.00 Wita
Kesalah pahanan yang terjadi di Jl. K.S. Tubun RT. 007 LK. 003 Kel. Kandangan Utara Kec. Kandangan Kab. HSS anatara kedua warga nama M. ALJOEZHA RATHOMY dan Nama RUSTAM EFFENDI dilaksanakan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan kedua belah pihak kembali menjalani bermasyarakat seperti semua seperti tidak pernah terjadi permasalahan .
Kapolsek Kandangan Iptu H Yaya Supriyadi menuturkan kegiatan penyelesaian masalah dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang tertib dan permasalahan yang terjadi tidak menjadi besar karena dengan cepat petugas Bhabinkamtibmas merespon dengan cepat permasalahan di Desa Binaanya sehungga kesalahan pahaman yang terjadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa merugikan siapapun.
Humas Polres Hss