PERSONIL POLRES HSS MENERIMA LUHKUM DARI SUBBID LUHUM BIDKUM POLDA KSLSEL

Polres Hss  pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 bertempat di Aula Adi Pradana Polres Hss , Personil [Polres Hss enerima Penyuluhan Hukum dari SUBBID LUHKUM BIDKUM Polda Kalsel yang dihadiri oleh Pju Polres Hss, Kapolsek Jajaran, Perosnil Polres Hss dan Personil Polsek Jajaran.

Penyuluhan hukum yang disampaikan adalah meliputi ;

1.PERPOL No. 6 tahun 2018 tentang Perubahan Atas PERKAP No. 9 tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi Pegawai Negeri pada Polri disampaikan oleh AKP SAPARYANTO, S.H.

2.PERKAP No. 2 tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian yang disampaikan oleh IPDA AKHMAD JUNAIDI, S.H.

3.PERKAP No. 6 tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Polri yang disampaikan oleh AIPTU TUMPAL P. N, S.H., M.H.

Dan setelah selesai kegiatan penyuluhan Hukum Ketua Tim  penyerahan buku Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisianm kepada Polres Hss yang diterima oleh Kabag Dumda Polres Hss Kompol Suparno.

Humas Polres Hss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *