Kegiatan Pembinaan dan penyuluhan oleh Kanit Binmas Polsek Kalumpang Bripka Faidal R kepada Warga Masyarakat Desa Tambingkar Kec Kalumpang tentang keamanan lingkungan, Karhutla, larangan membawa sajam pada uari Rabu tanggal 14 Agustus 2019 skp 20.30 wita s/d 21.45 wita di Pos Kamling Ds Tambingkar Kec Kalumpang Kab Hulu Sungai Selatan.
Kegiatan tetsebut dihadiri oleh Bpk ABDUL HALIK (Kades Desa Tambingkar ) dan Masyarakat, kegiatan binluh bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat ralam menciptakan ketertiban ran keamanan kampung.
Humas Polres HSS