Polsek Sungai Raya Gencar Laksakan Himbauan Pencegahan Penyebaran Virus Corona
Polsek Sungai Raya gencar laksanakan himbauan kepada masyarakat tentang Virus Covid – 19 / Corona di wilayah hukum Polsek Sungai Raya
Pada hari Kamis, tanggal 26 Maret 2020, Skp Jam 10.00 wita s/d jam 11.20 wita perugas melaksanakan kegiatan himbauan diD esa Sungai Raya Selatan, Desa Batang Kulur Tengah, Desa Batang Kulur Kiri Kec. Sungai Raya Kab. HSS.
Himbauan yang disampaikan kepadaย masyarakat yaituย menghimbau warga agar tidak berkumpul dan kembali ke rumah masing – masing, nelaksanakanย Social Distancing, menjagaย kebersihan lingkungan sekitar masing2 serta selaluย mencuci tangan dengan menggunakan sabun.
DAlam jesempatan tersebut petugas juga membagikan selebaranย ย MAKLUMAT KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Nomor: Mak/ 2 /III/2020 Tentang KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19)
1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri
2. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing -masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;
3. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19
4. Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan
5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat
6. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.
Humas Polres HSS