Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolri dalam mencegah penyebaran Covid 19
Tb. News Polres HSS – Bhabinkamtibmas Polsek Kandangan Brigadir Andre.H sosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/ 2 /III/2020 Tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19).
Sasaran dari pada kegiatan ini adalah warga masyarakat / pengunjung pasar di Pasar Loa Batu Kandangan
Adapun isi dari pada Maklumat Kapolri ini adalah yang pertama,
tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. Kedua, tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing -masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ketiga, apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Keempat, tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Kelima, idak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Keenam, untuk tidak mudik selama adanya virus Corona covid 19. Ketujuh, selalu memakai masker bila keluar rumah. Kedelapan, apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempa.