Tribrata News Polres HSS – Polsek Daha Utara Bersama dengan Koramil Daha Utara dan Sat Pol PP Kec. Daha Utara melaksanakan Operasi Yustisi di diwilkum Polsek Daha Utara. Senin, 09/11/2020
Kegiatan dilaksanakan bersama tim gabungan yang bertempat di desa Pandak Daun Kec. Daha Utara.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Daha utara.
Kapolsek Daha Utara Ipda Adhi membenarkan kegiatan tersebut dan mengatakan “warga yang kedapatan tidak menggunakan mematuhi Prokes langsung dikenakan sanksi sesuai Peraturan Bupati HSS No. 44 Tahun 2020 erbup HSS No. 44 th 2020 tentang Penerapan Disiplin Masyarakat dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19”.