DIRINGKUSNYA HT

TRI BRATA NEWS RES HSS – Sabtu ( 20 
/ 08 ) sekitar pukul 21.00 wita bertempat di Ds Karng Jawa Kec Padang Batung Kab HSS telah diringkus HT ( 19 thn ) karena mengedarkan pil terlarang yaitu Carnophen , HT diringkus beserta barang bukti uang penjualan Carnophen sebanyak Rp. 170.000,- dan Carnophen sebanyak 13 butir selanjutnya HT diamankan dimapolresn HSS guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *