1. 137 bungkus brackets orthodonticd.
2. 15 dermovatr cream
3. 11 botol glow pink
4. 13’botol otsu ns
5. 21 moisturizing cream
6. 8 super white
7. 25 glow pink night cream
8. 23 lyese xcellent
9. 5 botol hand body
10. 40 bubuk bleaching
11. 14 HB whitening diamond
12. 9 infusioan adult set
13. 19 pil pemutih tanpa merk.
14. 10 jarum
15. 7 catheter
16. 34 jarum suntik
17. 28 ethyl alcohol
18. 3 aqua skin.
19. 1 kotak sarung tanga
20. 25 vitamin tanpa merk
21. 9 glutak
22. 12 tationil serbuk
23. 6 botol laroscorbine
24. 44 botol bleaching tanpa merk.
25. 80 botol QL hand body
26. 1 buah kursi tmpt duduk praktek
27. 1 buah timbangan digital
28. 1 hp merk xiaomi
29. 7 kg bubuk pencampur
30. 1 box perlengkapan gigi
WASPADA KOSMETIK ABAL-ABAL
TRI BRATA NEWS RES HSS ( 25 /01 ) Kandangan – Senin sore Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter IPDA GEDE BAGUS mendatangi toko Kosmetik milik Sdri. MRA ( 23 thn ) . Toko tersebut disinyalir memperjual belikan kosmetik yang tidak memiliki izin edar resmi. Dari hasil pemeriksaan diTKP, ditemukan berbagai jenis kosmetik siap pakai. Selain kosmetik siap pakai juga ditemukan bahan-bahan pembuat kosmetik dan jarum suntik. Kepada penyidik, MRA mengaku membeli barang-barang tersebut melalui media online.Selama setahun berjualan kebanyakan pelanggan yang membeli kosmetik miliknya memesan melalui online. Adapun daftar barang-barang yang disita sebagai berikut :
Diharapkan kepada konsumen agar selalu waspada dan memilih dengan tepat kosmetik yang jelas standarisasi dan izin edarnya. Karena bahan kosmetik yang tidak memiliki izin edar sangat berbahaya bagi kesehatan.