
Ditangkapnya ketiga pria tersebut merupakan buntut dari resahnya warga sekitar akan aktifitas judi mereka. Warga mengaku takut perbuatan mereka akan memberi konotasi negative bagi lingkungan mereka. Dari ketiga tangan pelaku petugas berhasil menyita :
– 1 lembar karung warna putih sebagai lapak
– 1 lembar lapak dadu wrn hijau
– 1 buah bohlam lengkap dgn kabel wrna merah hitam yg pjng kabelnya 15 mtr
– 1 lembar baju warna putih sebagai alas dadu
– 1 buah mangkok plastik berwarna hitam putih
– 3 buah mata dadu
– 1 buah keramik ukuran 12×14 cm sebagai penutup mangkok
– uang tunai sejumlah Rp 640.000 ( enam ratus empat puluh ribu rupiah)
“ Kami berhasil mengamankan 4 orang yang diduga pelaku judi tadi malam, akan tetapi yang terbukti melakukan judi 3 orang saja. Saat ini ketiga pria tersebut sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut “ ungkap Kapolsek Kandangan IPTU Gandhi Ranu.