Nekat Edarkan Carnophen Pasutri Ini Digiring Aparat

ย 

 

 

Tribratanews Polres HSS โ€“ NJ ( 53 thn ) beserta suaminya JI ( 55 thn ) Rabu ( 22 / 03 ) sore digelandang tim gabungan Polres HSS . Keduanya terbukti dengan kuat mengedarkan obat daftar G jenis Carnophen dan Dextro yang sudah ditarik ijin edarnya . Penangkapan pasangan suami istri ini berawal dari adanya informasi yang beredar dimasyarakat bahwa keduanya sering mengedarkan obat haram tersebut.

NJ terlebih dahulu diamankan aparat saat sedang santai didepan rumahnya di Desa Muning Baru Kecamatan Daha Selatan . Saat dilakukan penangkapan, NJ yang mengetahui kedatangan aparat, berusaha melawan dengan cara mengambil sebilah kapak dari dalam rumahnya. Dengan sigap, Bripda Hasan Alamsyah yang ikut dalam penangkapan tersebut berhasil merebut kapak dari tangan tersangka sebelum digunakan untuk melukai petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personil polwan kepada tersangka. Ditemukan barang bukti obat Carnophen 19 butir dan Dextro sebanyak 60 butir yang disembunyikan dibra yang dipakai oleh tersangka. Tidak hanya obat, dari tangan tersangka petugas juga menemukan uang sejumlah Rp. 240.000,- yang merupakan hasil penjualan obat tersebut.

Selang 15 menit dari diamankannya NJ, aparat melihat suami tersangka yaitu JI sedang berjalan menuju rumah. Tidak menunggu lama aparat kemudian mengamankan JI. Dari tangan JI petugas berhasil menyita obat Dextro ย sebanyak 180 Butir dan uang sejumlah Rp. 29.000,- yang disimpan didalam kantong celananya.

Kapolres HSS melalui Kasat Res Narkoba AKP Maturidi SH membenarkan bahwa sore tadi berhasil mengamankan pasutri pengedar Carnophen . โ€œ Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri ini kami amankan sore tadi beserta barang bukti obat Carnophen , Dextro dan sejumlah uang hasil penjualan, memang sempat terjadi perlawanan oleh salah satu pelaku. Alhamdulillah anggota saya dapat menanganinya sebelum terjadi hal yang tidak di inginkan โ€œ. Ucap AKP Maturidi saat dihubungi tim redaksi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *