Tribratanews Polres HSS, Warga Desa Paramaian Kecamatan Daha Utara jumat malam ( 07 / 04 ) dikejutkan dengan aksi kejar-kejaran aparat Polsek Daha Utara dengan salah seorang pengendara motor. JI pengendara sepeda motor Yamaha Mio J yang dicurigai aparat membawa obat Carnophen tersebut berhasil dihentikan dengan paksa oleh aparat sekitar 200 m dari hadangan aparat.
Dari tangan pria umur 26 tahun tersebut aparat berhasil menyita obat Carnophen sebanyak 100 butir yang disimpannya didalam jok kendaraan dan 6 butir Carnophen didalam dompet miliknya. Kepada aparat JI mengaku sebagai kurir pengantar obat , setiap kali antar JI mendapat upah Rp. 50.000,-.
Kapolres HSS melalui Kapolsek Daha Utara AKP Fadillah SH membenarkan penangkapan terhadap JI jumat malam “ JI kami berhasil kami amankan setelah berusaha melarikan dari dari hadangan aparat, saat ini JI masih kami lakukan pemeriksaan lebih intensif “ Tutur Kapolsek.