TA Terciduk Bawa Dexitab
Tribratanews Polres HSS, TA perempuan paruh baya asal Desa Karang Jawa Kecamatan Padang Batung Kabupaten HSS ini terdiam ketika tim Gabungan Sat Res Narkoba Polres HSS menghampiri ย dirinya jumat ( 21 / 07 ) siang . TA diciduk Tim Gabungan didepan sebuah rumah di Desa Kaliring Kecamatan Padang Batung Kabupaten HSS.
Dari genggaman tangan TA Bripda Elsa Fitria berhasil menemukan Dexitab sebanyak 354 butir, uang sejumlah Rp. 60.000,- dan beberapa plastic clip. โ selama setahun saya mengkonsumsi obat ini , saya baru sekali ini mau menjualnya pak, soalnya saya kebanyakan membeli โ ucap TA saat ditemui Tim Redaksi.
Tertangkapnya TA ini merupakan salah satu dari banyak bukti komitmen Polres HSS untuk membersihkan Bumi Antaludin dari jeratan Narkotika atau sejenisnya. Kedepan diharapkan dengan tertangkapnya para pengedar maupun bandar dapat menjadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika lainnya. Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Maturidi, SH mengatakan โ TAย ( 46 tahun ) diciduk Tim saat menanti pembeli di Desa Kaliring Kecamatan Padang Batung Kabupaten HSS. Darinya kami menemukan 354 butir Dexitab dan sejumlah uang hasil penjualanโ tutur AKP Maturidi, SH.