MJ Diciduk Beserta 30 Butir Carnophen Dikantongnya
Tribratanews polres HSS – Sebanyak 30 butir carnophen disembunyikan dikantong MJ saat diperiksa Polsek Daha Utara. Selain Carnophen pihak Polsek Daha Utara juga menemukan uang sejumlah Rp. 35.000,-. MJ diciduk Polsek Daha Utara di Desa Paharangan Kecamatan Daha Utara.
Penangkapan pemuda berumur 22 tahun tersebut berawal dari didapatnya informasi dari warga kepada petugas jaga. Dengan cepat Polsek daha Utara merespon informasi tersebut dan selasa ( 08 / 08 ) sore MJ berhasil diciduk pihak Polsek Daha Utara.
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, SIK melalui Kapolsek Daha Utara IPTU Hilmi wansyah, SH mengatakan “ MJ kami tangkap saat berada dalam rumah. Setelah kami periksa, dikantong celana yang dipakainya kami menemukan Carnophen dan sejumlah uang. Saya ucapakan terima kasih kepada warga yang sudah mau berbagi informasi tentang keberadaan para pengedar carnophen. Silakan belapor identitas dijamin aman “ tutur Kapolsek.