Capek Berenang Pria Ini Kemudian Diciduk Polisi
Mendapatkan informasi tentang adanya pengedar yang sedang beroperasi di Desa Pandan Sari Kecamatan Daha Selatan pada rabu ( 13 / 09 ) siang, anggota Polsek Daha Selatan dengan sigap meluncur ke tempat tersebut. Sesampainya ditempat tersebut, dari kejauhan nampak seorang laki-laki sedang berlari menghindari kedatangan aparat.
Dengan sigap Brigadir Leo dan Bripda Revan melakukan pengejaran terhadap pria tersebut. Pria tersebut tidak lain adalah IL ( 43 tahun ) salah satu warga Desa Pandan Sari Kecamatan Daha Selatan.
IL yang sudah terpojok dipinggir sungai oleh kejaran aparat kemudian meloncat kesungai untuk melarikan diri.” IL berusaha melarikan diri dengan cara berenang menyebrangi sungai dan saat IL berenang dia sambil membuang Carnophen yang dibawanya.” Ucap Brigadir Leo saat dikonfirmasi tim redkasi melalui telfon genggam rabu ( 13 / 09 ) malam.
IL berhasil ditangkap oleh aparat setelah kelelahan berenang menyebrang sungai. Dari pelaku aparat berhasil menemukan Carnophen sebanyak 13 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 60.000,-.
Ditulis oleh : Johan ( Subbag Humas Polres HSS )