Unit Patroli Polsek Loksado kembali berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang menguasai sajam tanpa ijin. Pelaku diamankan pihak Polsek Loksado senin ( 18 / 09) sore di jalan Buntu Desa Hulu Banyu Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
“YA ( 22 thn) bertingkah mencurigakan saat kami lewat. Kami kemudian berhenti dan melakukan pemeriksaan dan menemukan satu bilah sajan jenis belati yang disimpan pelaku didalam tas yang dipakainya.” tutur Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, SIK melalui Kapolsek Loksado IPDA Ikhwanul Muslimin saat dikonfirmasi oleh tim redaksi selasa ( 19 / 09) siang.
Saat ini pemuda asal Desa Haruyan Dayak Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut mendekam dirutan Polsek Loksado. Diharapkan kepada seluruh warga Kabupaten HSS agar tidak membawa senjata tajam tanpa ijin yang tidak sesuai peruntukannya saat keluar rumah selain kurang bermanfaat hal tersebut juga merupakan suatu tindak pidana.
ditulis oleh : johan ( Subbag Humas Polres HSS)