Tribrata Polres HSS – Briptu Said Bhabinkamtibmas Desa Malinau Kec. Loksado menyampaikan Larangan Mudik Lebaran kepada warga. (12/05/2020)
Sasaran dari pada kegiatan ini yaitu rumah penduduk disepanjang jalan Ds. Malinau, tempat-tempat keramaian dan warung-warung malam.
Sebagaimana Bijak Pemerintah tanggal 21 April 2020 Tentang Larang Mudik bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid 19, Said melakukan pendekatan kepada warganya dan menyampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti. “Semoga saja Covid 19 bisa cepat berlalu dan kita bisa melakukan aktifitas seperti biasa” kata said