Tb. News Polres HSS – Bripka Ibrahim Bhabinkamtibmas Polsek Simpur menyampaikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19) kepada pengguna jalan. (30-05-2020)
Kegiatan ini sebagai langkah agar penyebaran virus corona tidak lebih meluas lagi dan masyarakat dapat memahami serta mengikuti kebijakan atau aturan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19).
“Dengan kegiatan ini kami berharap warga memahami dan mengikuti kebijakan atau aturan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19) agar penyebaran virus corona tidak lebih meluas dan kita bisa terhindar dari Virus Corona (Covid 19),” kata Ibrahim
“Kedisipilinan terhadap kebijakan atau aturan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19) adalah kunci utama dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19),” tambah Ibrahim