Polsek Angkinang himbau warga dengan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona (Covid 19)
Tb. News Polres HSS –ย Pandemi Virus corona atau Covid-19 masih terus dihadapi seluruh masyarakat Indonesia saat ini. Dalam hal ini pemerintah terus melakukan berbagai tindakan untuk menekan penyebaran virus yang semakin meluas di masyarakat.
Melihat situasi seperti ini jajaran Polsek Angkinang melalui anggotanya Aiptu Baihaki terus memberikan himbauan kepada warga untuk turut serta membantu Pemerintah dalam menekan penyebaran virus atau Covid-19. Salah satu caranya yaitu dengan mentaati dan mengikuti segala bentuk peraturan atau kebijakan Pemerintah untuk menekan penyebaran virus atau Covid-19, baik itu Protokol Kesehatan, Maklumat Kapolri, Himbauan MUI dan lainnya.
Dalam kesempatan ini Aiptu Baihakiย menyampaikan Maklumat Kapolri No. 2 Tahun 2020ย tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam Penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19) kepada warga yang isinya sebagai berikut, Pertama tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. Kedua, tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing -masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ketiga, apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Keempat, tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Kelima,ย Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Keenam, untuk tidak mudik selama adanya virus Corona covid 19. Ketujuh, selalu memakai masker bila keluar rumah. Kedelapan, apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.